Musyawarah Desa Parenring Tetapkan Perubahan RPJMDes 2025–2026




Sidiknews.id - Kamis, 31 Juli 2025, Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2025–2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Parenring dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, serta tamu undangan lainnya.


Dalam musyawarah ini, dokumen RPJMDes yang telah disusun sebelumnya diumumkan sekaligus disahkan. Penetapan tersebut dilakukan sejalan dengan aturan terbaru mengenai masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Forum Musdes juga menjadi sarana untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini. Seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat desa, BPD hingga tokoh masyarakat dilibatkan untuk memberikan persetujuan serta masukan terhadap arah pembangunan yang akan dijalankan.



Hasil keputusan Musdes ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan demikian, pembangunan Desa Parenring diharapkan dapat lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.




0 Komentar