Sidiknews.id, Soppeng – Ketua Lembaga Hukum dan Informasi (LHI), Mahmud Cambang, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng, yang dinilainya telah bersikap tidak adil terhadap sejumlah wartawan lokal.
Menurut Mahmud, Kominfo secara sepihak mencoret nama beberapa wartawan dari daftar mitra publikasi pemerintah. Dalih yang digunakan, kata Mahmud, karena mereka tidak tergabung dalam organisasi pers yang diakui. Namun, ia mencurigai alasan tersebut hanyalah kedok untuk menyingkirkan wartawan yang dianggap tidak sejalan secara politik.
"Yang kami lihat justru wartawan yang cenderung mendukung Paslon 01 saat Pilkada lalu banyak yang didepak. Sementara mereka yang berada di kubu Paslon 02 tetap dilibatkan bahkan mendapat tempat,” ujar Mahmud, Sabtu (7/6).
Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip netralitas pemerintah dan mengarah pada pembungkaman terhadap kebebasan pers. “Lembaga pemerintah seperti Kominfo seharusnya tidak memihak. Jurnalis harus diperlakukan setara, tanpa memandang afiliasi politiknya,” tegasnya.
Mahmud pun mendesak Bupati Soppeng untuk turun tangan mengevaluasi Kominfo agar kejadian semacam ini tidak berulang dan mencoreng wajah demokrasi lokal.
“Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk. Wartawan bukan pion politik yang bisa dikendalikan sesuka hati,” tutupnya.
0 Komentar