Sidiknews.id | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei di Indonesia merupakan momen penting untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Hari ini selalu menjadi pengingat akan perjuangan beliau dalam membangun kesadaran bangsa akan pentingnya pendidikan, terutama pada masa di mana akses terhadap pendidikan masih sangat terbatas.
Bagi para guru, Hardiknas menjadi saat reflektif untuk menghormati perjuangan tersebut sekaligus menumbuhkan semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa. Namun ironisnya, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Soppeng justru menerapkan kebijakan yang mengundang keprihatinan di kalangan para pendidik.
Sejumlah guru menerima surat pemindahan tugas ke daerah yang secara geografis cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Kebijakan ini menuai pertanyaan dan keresahan, terutama karena penempatan baru tersebut, menurut beberapa guru, sebenarnya telah memiliki jumlah tenaga pendidik yang cukup.
Salah satu guru mengungkapkan kekecewaan ,
"Bukannya menolak tugas, kami siap menjalankan tugas di mana pun, tapi jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal tentu menjadi tantangan tersendiri, baik dari segi waktu maupun biaya."
Guru lain juga menambahkan,
"Apakah dengan surat pindah tugas untuk para guru pendidik dapat mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik, sedangkan sekolah yang dituju sudah memiliki banyak tenaga pengajar? Ini bukan tentang enggan mengabdi, tetapi soal efektivitas dan keadilan penempatan."
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai pihak, terutama di kalangan pendidik. Di tengah semangat memperingati Hardiknas, muncul harapan agar penempatan guru lebih mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, agar tidak justru melemahkan semangat yang telah terbentuk.
Terkai hal itu, Mahmud Cambang Ketua Investigasi dan Monitoring LHI Kabupaten Soppeng menilai, " Tindakan yang telah dilakukan Pemkap Soppeng terkait pemindahan guru pendidik ke Sekolah yang lebih jauh, hanya dapat mencederai tingkat pendidikan secara maksimal.
" Apa lagi guru merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang dapat menjadikan generasi penerus bangsa yang lebih cerdas. Maka dari itu , jangan jadikan guru sebagai korban politik yang terkesan menghukum mereka gegara beda pilihan, " Sebutnya. Jumat, (2/5/2025).
Dengan tayangan Pemkab Soppeng belum berhasil dimintai keterangannya.
0 Komentar