Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Soppeng




Soppeng, Sidiknews.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria atasnama Muhammad Afjan (18) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.30 WITA di kediaman terduga pelaku di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja , Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, anggota kepolisian segera menuju rumah terduga pelaku untuk memastikan keberadaannya. 

Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban Muhammad Ikhwan Warga Lolloe pada 17 Juni 2024,"kata Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa.

Nurman Matasa mengatakan, bahwa, untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,"jelasnya

0 Komentar