Soppeng, - Sidiknews.id | Sementara itu, Kepala Desa Marioritengnga, Andi Samsul Bahri, saat dikonfirmasi wartawan membantah Tudingan tersebut. Menurutnya, Apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan prosedur.
" Itu tidak benar, kami sudah bekerja sesuai rel atau sesuai prosedur, adapun selisih berdasarkan hasil audit Inspektorat, semuanya telah dikembalikan, dan paling tinggi hanya lima juta rupiah, " Ujar Kepala Desa Marioritengnga, Andi Samsul Bahri, melalui sambungan sellulernya, jumat (13/12/2024).
Lebih Lanjut, Kepala Desa Marioritengnga, Andi Samsul Bahri menambahkan, selama 10 tahun menjabat sebagai kepala desa, dirinya mengaku tidak pernah bermasalah.
" Alhamdulillah, saya sudah 10 tahun menjabat sebagai kepala desa, saya belum pernah di panggil atau diperiksa oleh Tipidkor atau kejaksaan," Tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Mariorilau, Andi Mappatunru. " Kami selalu bekerja sesuai dengan prosedur, " Sebutmlnya melalui pesan WhatsApp. Jumat, (13/12).
" Itu tidak benar, kami sudah bekerja sesuai rel atau sesuai prosedur, adapun selisih berdasarkan hasil audit Inspektorat, semuanya telah dikembalikan, dan paling tinggi hanya lima juta rupiah, " Ujar Kepala Desa Marioritengnga, Andi Samsul Bahri, melalui sambungan sellulernya, jumat (13/12/2024).
Lebih Lanjut, Kepala Desa Marioritengnga, Andi Samsul Bahri menambahkan, selama 10 tahun menjabat sebagai kepala desa, dirinya mengaku tidak pernah bermasalah.
" Alhamdulillah, saya sudah 10 tahun menjabat sebagai kepala desa, saya belum pernah di panggil atau diperiksa oleh Tipidkor atau kejaksaan," Tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Mariorilau, Andi Mappatunru. " Kami selalu bekerja sesuai dengan prosedur, " Sebutmlnya melalui pesan WhatsApp. Jumat, (13/12).
0 Komentar